Konselor

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp8jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi konselor adalah bidang pekerjaan yang berkaitan dengan memberikan bantuan, dukungan, dan panduan kepada individu atau kelompok yang menghadapi berbagai tantangan emosional, psikologis, atau sosial. Konselor berfokus pada membantu klien memahami dan mengatasi masalah pribadi mereka, meningkatkan kesejahteraan mental, dan mengembangkan keterampilan adaptasi yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Konselor memberikan dukungan emosional kepada klien yang mengalami kesulitan atau tekanan psikologis. Mereka membantu klien menjelajahi perasaan, pemikiran, dan pengalaman mereka. Konselor menciptakan ruang yang aman dan terpercaya di mana klien dapat berbicara tentang masalah-masalah mereka tanpa takut dihakimi atau dikritik. Konselor melakukan penilaian terhadap masalah klien untuk memahami akar permasalahan dan merencanakan intervensi yang sesuai. Konselor membantu klien merumuskan tujuan dan mengembangkan rencana untuk mengatasi masalah atau mencapai perubahan positif dalam kehidupan mereka. Profesi konselor mencakup berbagai spesialisasi, seperti konselor klinis, konselor pendidikan, konselor karir, dan sebagainya. Pendidikan formal dan lisensi sering diperlukan untuk menjadi seorang konselor, dan banyak negara memiliki standar etika dan kode etik profesional yang harus diikuti oleh para praktisi dalam profesi ini."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Konselor Klinis Konselor Pendidikan Konselor Karir Konselor Perkawinan Konselor Narkoba

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Pesantren Tinggi Darul ulum
Dalam rangka melengkapi wadah pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pesantren Tinggi Darul Ulum (YAPETIDU) Jombang, maka sejak tahun 1987 telah dirintis berdirinya Perguruan Tinggi. Usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil pada tahun 1989 mendapatkan ijin operasional dari Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI Nomor : 35/E/1989 untuk menyelenggarakan Program Studi S-1 Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah yang menginduk pada Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) Jombang dan mendapatkan Status Terdaftar berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 158 Tahun 1990, serta Status Diakui berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 368 Tahun 1996. Di samping itu, lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh yayasan tidak hanya menyelenggarakan program Studi S-1 Pendidikan Agama Islam (PAI) saja, karena pada tahun 1991 yayasan telah mendapatkan SK Departemen Kesehatan RI Nomor HK.00.06.2647 untuk mendirikan Akademi Keperawatan Darul Ulum (AKPER DU), dan pada tahun 1996, kembali yayasan mendapatkan SK Menteri Agama RI Nomor 320 tahun 1996 tantang pemberian status terdaftar program studi S-1 jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AS) Fakultas Syari’ah yang juga menginduk pada Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang. Kemudian pada tahun 1999 yayasan mendapatkan SK Departemen Pendidikan Nasional Nomor 122/D/O/1999 untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing Darul Ulum (STIBA DU) dan pada tahun ini pula mendapatkan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/110/1999 nama Fakultas Tarbiyah dan Syariah Universitas Darul Ulum diubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum (STAI DU) Jombang Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) status diakui dan Jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AS) status terdaftar. Selanjutnya pada tahun 2002, yayasan juga telah mendapatkan SK Departemen Kesehatan Nomor 242/D/O/2002 untuk mendirikan Akademi Kebidanan Darul Ulum (AKBID DU).Akta Notaris No. 7 Mayuni Sofyan Hadi, SH., tanggal 5 April 2000 yang telah dirubah dan ditambahi sesuai perkembangan, dengan Akta Notaris No. 59 H. Mayuni Sofyan Hadi, SH. Tanggal 24 Maret 2005 yang terakhir dengan Akta Notaris Masruchin, SH, M.Hum No. 13. Tanggal 5 Mei 2010 dan sudah di sahkan oleh MENKUMHAM RI Nomor : AHU.2560.AH.01.04. pada tanggal 28 Juni 2010 dengan NPWP yang tercatat Pratama Mojokerto adalah 02.007.564.4-602.000.
university
Swasta
logo
Universitas Efarina
EFARINA bagian dari RS Efarina Etaham Grup yang didirikan oleh berlatar Perwira Polisi Militer. Pada 20 April 2003 seorang Polisi Militer mendirikan klinik 24 jam (Rawat inap) di atas tanah seluas 770 m2 terletak di Jl. Bungursari No.1, Kabupaten Purwakarta, Propinsi Jawa Barat.Pada tanggal 27 Mei 2004, berubah menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak dalam perkembangan tanggal 19 Januari 2005 Rumah Sakit Ibu dan Anak berubah menjadi Rumah Sakit Umum, yang berkapasitas rawat inap pasien 150 tempat tidur. Atas ketekenunan pendiri pada tanggal 23 September 2008, pendiri berhasil melakukan espansi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Palalawan, Propinsi Riau dengan nama Rumah Sakit Efarina berkapasitas 200 tempat tidur. 28 Desember 2008 pendiri meresmikan 1 Rumah Sakit Efarina Etaham di Jl. Jamin Ginting No. 1, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.Pada tanggal 24 Juni 2009, pendiri mengambil alih Akademi Keperawatan Safaat menjadi Akademi Keperawatan Efarina yang beralamat Jl. Bungursari No. 1, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa barat dengan Nomor 94/D/0/2009 dari Menteri Pendidikan. Pada tanggal 13 November 2009, pendiri mendirikan SMK Kesehatan Efarina yang beralamat Jl. Bungursari No. 1, Purwakarta dengan Nomor 421/5703/Dikmen/2009. Pada tanggal 7 Desember 2009, dengan Nomor 5686/REN/2009 mendirikan SMK Kesehatan Efarina di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, Kabupaten Karo.Dalam perjalanan Rumah Sakit Efarina Etaham group berhasil mengantar pendiri membangun Kabupaten Simalungun pada tanggal 28 Oktober 2010 sebagai Kepala Daerah. Pada tanggal 27 September 2012, dengan Nomor 420/6178/REN.1/2012 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karo. SMK Kesehatan Efarina pindah ke Kabupaten Simalungun sekaligus berubah menjadi SMK Plus Kesehatan Efarina dengan Nomor 188.40/2266.A/Dikmen-2011 yang menjadi salah satu sekolah idola berstandar semi militer dalam rangka mendidik putra putri bangsa mandiri, berkualitas dan terampil.Perjalanan Efarina Etaham Group dalam mensukseskan pemerintah khususnya dibidang kesehatan baik dalam bidang pendidikan pendiri berusaha dan bekerja keras sehingga berdiri Universitas Efarina dengan ijin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 413/E/O/2012, beralamat Jl. Sutomo Griya Hapoltakan Kav.1-10, Pematang raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kendedes
Sekolah Tinggi Kesehatan Kendedes Malang terletak di Jl. R. Panji Suroso No. 6 Malang, memiliki luasan area kampus dengan luas 11.583 M2 dengan bangunan seluas 804 M2 yang terdiri 2 (dua) gedung bangunan dengan masing-masing 3 (tiga) lantai dan 2 (dua) lantai dengan jumlah lokal kelas 20 lokal dan 4 (empat) Program Studi yaitu Program Studi S1 Keperawatan, Program Studi D3 Keperawatan,Program Studi D3 Kebidanan, dan D1 Pekarya Kesehatan. Awal mula berdirinya STIKes Kendedes adalah dari Akademi Kebidanan (AKBID) Rajekwesi yang merupakan pendidikan tinggi profesional bidangkesehatan milik Yayasan Kendedes, berdasarkan SK Menkes RI no. HK.00.SJ.JK.H.0081 tanggal 9 Januari 2002 tentang Ijin Penyelenggaraan AKBID Rajekwesi. Kemudian AKBID Rajekwesi berubah namanya menjadi AKBID Kendedes berdasarkan SK Menkes RI no. HK.03.2.4.1.01676 pada tanggal 18 Mei 2004. Pada tanggal 5 September 2006 melalui SK Kepmendiknas RI no. 200/D/O/2006 pembinaan AKBID Kendedes dialihkan dari Depkes ke Depdiknas. Kemudian didirikan Akademi Keperawatan (AKPER) yang merupakan pendidikan tinggi profesional pemula bidang keperawatan milik Yayasan Kendedes, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional no. 2361/D2.2/2003 pada tanggal 10 November 2003, dan SK Menteri Kesehatan RI no. NK.03.23.4.1.2678 pada tanggal 3 Juli 2003, yang diperpanjang ijinnya dengan SK Dirjen Dikti no. 3130/D/T/2006. Akhirnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI no. 47/D/O/2009 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi S1 Keperawatan dan penggabungan AKBID dengan AKPER Kendedes menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKes) Kendedes di Malang yang diselenggarakan oleh Yayasan Kendedes Malang, berdirilah STIKes Kendedes Malang. Akbid Kendedes Malang dan Akper Kendedes Malang telah memperoleh Penetapan Strata Akreditasi B dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia. STIKes Kendedes memiliki bukti dengan memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan negara dengan melahirkan generasi muda yang ber-basis Pendidikan dan Kesehatan dalam rangka menciptakan sumber daya manusia khususnya dalam bidang kesehatan yang handal dan profesional serta tanggap darurat. Dengan motto Pencetak Tenaga Kesehatan Profesional STIKes Kendedes Malang selalu meningkatkan kemampuan untuk peningkatan kinerja secara berkelanjutan dalam rangka menjaga mutu lulusan tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta mampu menghadapi persaingan dunia Internasional. Melalui komitmen tersebut STIKes Kendedes telah mendapatkan Sertifikat SMM ISO 9001:2008 dari badan sertifikasi Jerman (TUV NORD).
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat