Peneliti Keagamaan

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp3jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Peneliti Keagamaan melibatkan individu yang melakukan penelitian dalam berbagai aspek keagamaan, termasuk keyakinan, praktik ibadah, sejarah agama, teologi, dan isu-isu etika yang terkait. Tugas utama peneliti keagamaan adalah mendapatkan pemahaman mendalam tentang agama-agama tertentu, memeriksa peran dan dampaknya dalam masyarakat, serta menyelidiki pertanyaan-pertanyaan filosofis dan teologis Mempelajari doktrin-doktrin keagamaan, teologi, dan ajaran-ajaran yang mendasari suatu keyakinan. Meneliti perkembangan dan perubahan dalam praktek keagamaan serta sejarah berbagai tradisi keagamaan. Menerapkan prinsip-prinsip keagamaan dalam konteks kehidupan sehari-hari dan masalah-masalah kontemporer. Menganalisis pertanyaan-pertanyaan filosofis yang terkait dengan eksistensi, tujuan hidup, dan alam semesta dari perspektif keagamaan. Terlibat dalam penyelidikan untuk pengembangan materi pembelajaran keagamaan. Profesi Peneliti Keagamaan dapat ditemui di universitas, lembaga penelitian, organisasi keagamaan, atau sebagai peneliti independen. Peneliti keagamaan berperan dalam memperdalam pemahaman tentang keberagaman keyakinan, menyediakan perspektif akademis, dan memberikan sumbangan pada dialog keagamaan dan antarbudaya."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Penelitian Teologis Studi Sejarah Keagamaan Analisis Budaya dan Sosial Penelitian Etika dan Moral Kajian Komparatif Agama

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Islam Ahmad Dahlan
Muhammadiyah Sinjai sejak tahun 1967 dibawah kepemimpinan bapak Muhammad Syurkati Said mulai memasuki bidang Amal Usaha di Lapangan Perguruan Tinggi dengan membuka FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan) cabang dari Unismuh Makassar dan berhasil mendidik sampai Sarjana Muda dengan Gelar BA kepada beberapa praktisi pendidikan di Kabupaten Sinjai pada saat itu. Namun mereka hanya melaksanakan perkuliahan di gedung tua milik Muhammadiyah sendiri yang dibangun pada tahun 1935. Sampai hari ini, bangunan tersebut dapat difungsikan dan telah direnovasi tahun 2012. Sarjana-sarjana tersebut sebagian besar melanjutkan pendidikan sampai menyandang sarjana lengkap (Drs). sehingga dapat berkelayakan sebagaimana istilah sekarang. Karena peraturan dan perundang-undangan menghendaki ketika itu bahwa mahasiswa harus mengikuti ujian di Makassar dan tidak dibenarkan lagi ada Perguruan Tinggi yang berstatus cabang/kelas jauh maka FIB Unismuh Makassar cabang Sinjai dilebur ke induknya akibat adanya aturan itu. Dengan demikian maka guru dan alumni SLTA yang berminat melanjutkan pendidikan atau ingin menambah ilmunya mengalami kesulitan,beberapa tahun kemudian Muhammadiyah Bone dan Bulukumba membuka/mendirikan STIKPMuhammadiyah, sehingga para pendidik (guru) yang berminat untuk menambah tingkat pendidikannya memilih antara STIKP. Muhammadiyah Bone atau STIKP Muhammadiyah Bulukumba dan Makassar. Muhammadiyah Sinjai memahami kondisi itu, maka pengurus berusaha kembali untuk membuka perkuliahan dan yang berhasil dibuka adalah Fakultas Tarbiyah Unismuh Makassar cabang Sinjai pada tahun 1974, dua tahun kemudian pada tahun 1976 baru memperoleh Izin Operasional status terdaftar dari Menteri Agama RI dengan surat keputusan Nomor: Kep/D.5110/1976 tanggal 15 April 1976, jurusan pendidikan Agama Islam Program Sarjana Muda. Pada tahun 1986, Rektor Unismuh Makassar memberikan kesempatan untuk berdiri sendiri sehingga kesempatan itu dipergunakan dengan baik oleh Muhammadiyah Sinjai dengan merubah nama dari Fakultas Tarbiyah Unismuh Makassar cabang Sinjai menjadi Institut Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Sinjai, jurusan Pendidikan Agama Islam program sarjana strata satu (S1) dan telah berdiri sendiri dan memperoleh Izin Operasional Menteri Agama RI. Status terdaftar dengan surat Keputusan Nomor: 61/1990 tanggal 25 April 1990. Pada tahun 1995, karena tuntutan dan peraturan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama RI bahwa semua perguruan tinggi di bawah naungan Departemen Agama RI harus menyesuaikan diri dengan peraturan itu.sehingga INSTITUT ILMU TARBIYAH (STIT) Muhammadiyah sinjai berubah nama menjadi SEKOLAH TINGGIAGAMA ISLAM” (STAI) Muhammadiyah sinjai dengan menambah jurusan lagi, sehingga STAI Muhammadiyah Sinjai pada saat itu memiliki 2(dua) Program Studi strata satu (S1) yaitu: 1) Pendidikan Agama Islam (PAI)dan 2) Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI).STAIM beralih status menjadi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6722 Tahun 2015 tanggal 24 November 2015, yang berkedudukan di Sinjai Propinsi Sulawesi Selatan, didirikan untuk batas waktu yang tidak ditentukan.Sesuai dengan surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 226/1995 tanggal 16 juni 1995 tentang perubahan nama dan izin Operasional pembukaan jurusan serta pemberian status terdaftar kedua jurusan yang dimiliki tersebut.Periodisasikepemimpinan mulai dari tahun 1974 sampai sekarang adalah Salam Basyah SH tahun 1974-1976, Drs. H. M. Amir said tahun 1976-1982, Drs. H. Zainuddin Fatbang tahun 1982-1983, Drs. H. Amir Said tahun 1983-1986, Drs. A. Muh Nur Parolai tahun 1986-2004, Drs. A. Mucthar Mappatoba, M.Pd tahun 2005-2010, Muh. Judrah, S.Ag, M.Pd.I tahun 2010-2014, dan Dr.Firdaus, M.Ag tahun 2014-2018. Pada tahun 2015 Sekolah Tinggi Agama Islam muhammadiyah Sinjai menjadi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjaidan rector pertama adalah Dr. Firdaus, M.Ag, masa jabatan 2016-2020.
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat